Ditulis pada tanggal 10 September 2018, oleh admin, pada kategori Berita, Kegiatan

unud_9713_20180907162327Universitas Brawijaya (UB) menerima kunjungan jajaran Biro Umum Universitas Udayana (Unud)  pada Jum’at (07/09/2018). Rombongan Unud dipimpin oleh Kepala Bironya, Drs. Ketut Amoga Sidi. Di UB mereka diterima oleh Drs. Syarif Utomo, MM selaku Kepala Biro Umum dan Kepegawaian dan jajarannya.

Presentasi tentang kepegawaian disampaikan oleh Mulyaningwati, S.Sos., M.AB. Ia menyampaikan bahwa permasalahan kepegawaian di UB mengikuti aturan yang dikeluarkan pusat baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi maupun Kementerian Keuangan. Hal-hal spesifik mengenai kepegawaian dalam lingkup UB sebagai Badan Layanan Umum diatur dalam Peraturan Rektor yang bersifat mengikuti berbagai perkembangan yang ada.

Mulyaningwati mengatakan bahwa UB memiliki 5000 pegawai yang meliputi pegawai kontrak (17%), pegawai tetap Non PNS (39%) dan Pegawai PNS (44%). 2077 orang diantaranya merupakan tenaga kependidikan dan 2086 orang merupakan dosen. “Tenaga Kependidikan UB telah didominasi oleh tenaga tetap non PNS. Jadi kedepan Tenaga Tetap Non PNS akan menjadi tulang punggung UB,” katanya. Ia menambahkan, baik PNS maupun non PNS memiliki komponen kesejahteraan yang sama meliputi gaji pokok, remunerasi yang meliputi TGP (Tunjangan Gaji Pegawai) dan insentif serta bantuan pendidikan bagi putera/puteri. Hanya saja, keduanya memiliki sumber pendanaan yang berbeda, PNS dari APBN sementara Non-PNS dari PNBP.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Bagian Kepegawaian digawangi 25 staff dengan dukungan SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) sebagai database kepegawaian. SIMPEG digunakan untuk pengadministrasian manajemen (biodata, histori jabatan, kenaikan pangkat, mutase, pelanggaran disiplin, dan pension pegawai baik dosen, tenaga kependidikan maupun pegawai kontrak. Saat ini SIMPEG sedang dikembangkan untuk pelayanan usulan kenaikan pangkat dan jabatan secara online. [Denok/Humas UB]

Sumber: Prasetya Online