Ditulis pada tanggal 25 Oktober 2017, oleh admin, pada kategori Berita

edit_1_4359_20171025082424Halal atau tidaknya suatu makanan yang kita konsumsi merupakan perkara yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena dalam ajaran islam apabila makanan yang masuk kedalam tubuh haram maka ibadahnya bisa ditolak oleh Allah Subhanawata’ala. Berlatar belakang hal tersebut, tim Pusat Studi Halal Thoyib UB mengadakan Workshop Standard Kantin Halal Senin-Rabu (23-25/10/2017) di Guest House UB.

Workshop yang diikuti Kanwil Kemenag Propinsi seluruh Indoesia, seperti UIN seluruh Indonesia, UNISMA, UMM, Pondok dan Madrasah se Kota Malang ini ditujukan agar kantin-kantin yang ada di instansi peserta menggunakan standard Halal yang telah diformulasikan oleh Pusat Studi Halalan Thoyiban. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal UB Prof. Ir. Sukoso. M.Sc., Ph.D  mengatakan urusan halal bukan tentang  merek.

“Seringkali kita menemui pendapat bahwa halal itu seperti merek dagang. Kalau ada cap halal berarti sudah aman padahal untuk menerbitkan cap halal pada suatu produk tidak semudah yang dibayangkan,” kata Sukoso.

Oleh karena itu,  Pusat Studi Halalan Thoyiban UB telah membuat standard Halal yang dilengkapi dengan dokumen seperti SOP, Instruksi Kerja dan dokumen lainnya. Inilah yang nanti akan di jelaskan secara gamblang kepada peserta Workshop agar diterpakan di kantin masing-masing instansi.

Wakil Rektor II Dr. Sihabuddin, SH., MH, dalam sambutannya mengatakan kasus halal haramnya produk berpengaruh kepada siapa yang mengkonsumsinya. Dan yang paling penting adalah pertanggung jawaban kepada Allah Subhanawata’ala.

“Kami tidak ingin menghasilkan mahasiswa yang cerdas saja tetapi kami juga mahasiswa yang berakhlak mulia dan awalnya dari makanan yang dikonsumsi,” kata Sihabuddin.

Kegiatan ini juga diisi dengan visitasi langsung ke kantin Halalan Thoyiban UB agar dapat menyerap langsung manajemen dan praktik Standard Halalan Thoyiban UB.

sumber